Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur Masih Menunggu Keputusan Mabes Polri
Rencana konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, izin konser tersebut belum dipastikan terbit.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan penerbitan izin berada di tangan Badan Intelijen dan Keamanan Polri di Mabes Polri. Prosesnya berjalan berjenjang dari Polresta Magelang ke Polda Jawa Tengah, lalu ke Mabes Polri.
Jika konser diputuskan berlangsung, Polda Jawa Tengah bersama Polresta Magelang dan personel TNI akan mengamankan kegiatan sejak persiapan hingga penonton meninggalkan lokasi. Pengamanan mencakup sterilisasi, pemeriksaan pintu masuk, area panggung, perlindungan kawasan cagar budaya, serta pengaturan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan.
Roy menyatakan hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polisi akan mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib dan damai, tetapi tidak menoleransi tindakan anarkis, sweeping, atau main hakim sendiri yang mengganggu penonton, wisatawan, dan warga sekitar.